Breaking News
Loading...
Monday, 18 April 2016

Kasus Malpraktik Pada Infus

            Contoh Kasus :

            Seorang warga di Tegal, Jawa Tengah tewas diduga akibat mal praktek saat dirawat di rumah sakit. Korban diberi cairan infus yang sudah kadaluarsa saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal sehingga kondisinya terus memburuk dan akhirnya tewas. Sementara itu pihak Rumah Sakit Mitra Siaga mengatakan, pemberian infus kadaluarsa tersebut bukan merupakan kesengajaan.            Solihul, warga Surodadi, Tegal, Jawa Tengah meninggal Selasa (25/03/08) kemarin, di Rumah Sakit Harapan Anda Tegal. Tangis keluarga korban pun tak terbendung saat mengetahui korban sudah meninggal. Istri korban Eka Susanti bahkan berkali-kali tak sadarkan diri. Salah satu keluarga korban berteriak-teriak histeris sambil menunjukkan sisa infus kadaluarsa yang diberikan ke korban saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal Sabtu pekan lalu tempat sebelumnya korban dirawat.
            Pada kemasan infus tertera tanggal kadaluarsa 14 Januari 2008. Keluarga korban menuding pemberian infus kadaluarsa inilah yang menyebakan korban meninggal. Pihak Rumah Sakit Mitra Siaga dinilai teledor karena memberikan infus yang sudah kadaluarsa.
            Menurut keluarga korban, sejak diberi infus kadaluarsa, kondisi korban terus memburuk. Korban yang menderita gagal ginjal awalnya dirawat di Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal selama 10 hari. Karena tak kunjung sembuh, pihak keluarga kemudian memutuskan merujuk korban ke RSI Islam Harapan Anda Tegal. Korban langsung menjalani perawatan di ruang ICU. Namun tiga hari menjalani perawatan di ICU kondisi korban terus memburuk, hingga akhirnya meninggal dunia.
            Direktur Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal, Dokter Wahyu Heru Triono mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus infus kadaluarsa yang di berikan kepada pasien Solihul, namun pihaknya mengakui insiden ini menunjukkan adanya kelemahan monitoring logistik farmasi. Meski belum dapat dipastikan meninggalnya korban akibat infus kadaluarsa, pihaknya akan menjadikan kasus ini sebagai evaluasi untuk memperbaiki monitoring logistik farmasi. Sementara itu keluarga korban mengaku tetap akan menuntut pertanggungjawaban pihak Rumah Sakit Mitra Siaga atas terjadinya kasus ini. Pasalnya, tidak saja telah kehilangan nyawa, namun keluarga korban tetap harus membayar biaya perawatan sebesar 7 juta rupiah.



Analisis Masalah

Pertanyaan :
1.      Pelanggaran apa ( Jenis pelanggaran apa ) ?
2.      Siapa yang melakukan pelangaran ?
3.      Siapa yang menjadi korban ?
4.      Apa akibatnya ?
5.      Dimana malpraktik itu terjadi ?

Jawaban :
1.      Pemberian cairan infus yang sudah kadaluarsa
2.      Perawat di Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal
3.      Solihul, warga Surodadi, Tegal, Jawa Tengah
4.      Akibatnya adalah pasien meninggal dunia dan penyebabnya adalah perawat yang memberikan infus yang sudah kadaluarsa
5.      Di Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal



























Daftar Pustaka

            Anonim. 2011. Cairan Infus Intrvena, (cited 2010 Okt, 18) Available at : http://milissehat.web.id/?p=93
             Anonim, tt. Pyrogen, (cited 2010 Okt, 19) Available at : http://ffarmasi.unand.ac.id/fulltext/pyrogen.pdf
            Badan Pengawasan Obat dan Makanan. 2007. Penjaminan Mutu Sediaan Infus, (cited 2010 Okt, 18) Available at : http://perpustakaan.pom.go.id/KoleksiLainnya/Buletin%20Info%20POM/0207.pdf
            Meteri Kesehatan RI. 1992. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1333/ Menkes/ SK/ XII/ 1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit, (cited 2010 Okt, 7). Available at : http://keputusan-menteri-kesehatan-nomor-1333-menkes-sk-xii-1999-tentang-standarpelayanan-rumah-sakit.pdf
            Wibowo, M.S., Uji Endotoksin, (cited 2010 Okt, 19) Available at : http://UJI%20ENDOTOKSIN.pdf Wirasuta, I M. A. G., tt. Pengantar Menuju Ilmu Forensik.


























0 comments:

Post a Comment

Copyright © 2014 Coretaniwin All Right Reserved