Kasus Malpraktik Pada Infus
Contoh Kasus :
Seorang warga di Tegal, Jawa Tengah tewas diduga
akibat mal praktek saat dirawat di rumah sakit. Korban diberi cairan infus yang
sudah kadaluarsa saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal
sehingga kondisinya terus memburuk dan akhirnya tewas. Sementara itu pihak
Rumah Sakit Mitra Siaga mengatakan, pemberian infus kadaluarsa tersebut bukan
merupakan kesengajaan. Solihul, warga Surodadi, Tegal, Jawa Tengah meninggal
Selasa (25/03/08) kemarin, di Rumah Sakit Harapan Anda Tegal. Tangis keluarga
korban pun tak terbendung saat mengetahui korban sudah meninggal. Istri korban
Eka Susanti bahkan berkali-kali tak sadarkan diri. Salah satu keluarga korban
berteriak-teriak histeris sambil menunjukkan sisa infus kadaluarsa yang
diberikan ke korban saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal
Sabtu pekan lalu tempat sebelumnya korban dirawat.
Pada kemasan infus tertera tanggal kadaluarsa 14
Januari 2008. Keluarga korban menuding pemberian infus kadaluarsa inilah yang
menyebakan korban meninggal. Pihak Rumah Sakit Mitra Siaga dinilai teledor
karena memberikan infus yang sudah kadaluarsa.
Menurut keluarga korban, sejak diberi infus
kadaluarsa, kondisi korban terus memburuk. Korban yang menderita gagal ginjal
awalnya dirawat di Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal selama 10 hari. Karena tak
kunjung sembuh, pihak keluarga kemudian memutuskan merujuk korban ke RSI Islam
Harapan Anda Tegal. Korban langsung menjalani perawatan di ruang ICU. Namun
tiga hari menjalani perawatan di ICU kondisi korban terus memburuk, hingga
akhirnya meninggal dunia.
Direktur Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal, Dokter Wahyu
Heru Triono mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus infus
kadaluarsa yang di berikan kepada pasien Solihul, namun pihaknya mengakui
insiden ini menunjukkan adanya kelemahan monitoring logistik farmasi. Meski
belum dapat dipastikan meninggalnya korban akibat infus kadaluarsa, pihaknya
akan menjadikan kasus ini sebagai evaluasi untuk memperbaiki monitoring
logistik farmasi. Sementara itu keluarga korban mengaku tetap akan menuntut
pertanggungjawaban pihak Rumah Sakit Mitra Siaga atas terjadinya kasus ini.
Pasalnya, tidak saja telah kehilangan nyawa, namun keluarga korban tetap harus
membayar biaya perawatan sebesar 7 juta rupiah.
Analisis
Masalah
Pertanyaan
:
1. Pelanggaran apa ( Jenis pelanggaran apa )
?
2. Siapa yang melakukan pelangaran ?
3. Siapa yang menjadi korban ?
4. Apa akibatnya ?
5. Dimana malpraktik itu terjadi ?
Jawaban
:
1.
Pemberian cairan infus
yang sudah kadaluarsa
2.
Perawat di Rumah Sakit
Mitra Siaga Tegal
3.
Solihul,
warga Surodadi, Tegal, Jawa Tengah
4.
Akibatnya adalah pasien meninggal dunia dan penyebabnya adalah perawat yang
memberikan infus yang sudah kadaluarsa
5.
Di Rumah Sakit Mitra Siaga
Tegal
Daftar Pustaka
Anonim. 2011. Cairan Infus Intrvena, (cited
2010 Okt, 18) Available at : http://milissehat.web.id/?p=93
Anonim, tt. Pyrogen, (cited 2010 Okt, 19)
Available at : http://ffarmasi.unand.ac.id/fulltext/pyrogen.pdf
Badan Pengawasan Obat dan Makanan. 2007.
Penjaminan Mutu Sediaan Infus, (cited 2010 Okt, 18) Available at : http://perpustakaan.pom.go.id/KoleksiLainnya/Buletin%20Info%20POM/0207.pdf
Meteri Kesehatan RI. 1992. Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 1333/ Menkes/ SK/ XII/ 1999 tentang Standar Pelayanan
Rumah Sakit, (cited 2010 Okt, 7). Available at : http://keputusan-menteri-kesehatan-nomor-1333-menkes-sk-xii-1999-tentang-standarpelayanan-rumah-sakit.pdf
Wibowo, M.S., Uji Endotoksin, (cited 2010 Okt,
19) Available at : http://UJI%20ENDOTOKSIN.pdf Wirasuta, I M. A. G., tt.
Pengantar Menuju Ilmu Forensik.
0 comments:
Post a Comment